Dikarenakan dampak pandemi masih mempengaruhi kondisi ekonomi nasional, pemerintah menggagas program baru yang bertujuan untuk perluasan dan pengembangan kesempatan kerja melalui program JPS.
Program sosial JPS terdiri dari dua bagian pelaksanaan yang akan dilaksanakan dalam melaksanakan program tersebut ketika sudah resmi untuk dilaksanakan oleh kemenaker.
Yang pertama adalah Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.
Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja atau usaha bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan tingkat pengangguran dengan program-program penanganan Covid-19.
Dikarenakan dampak pandemi masih mempengaruhi kondisi ekonomi nasional, pemerintah menggagas program baru yang bertujuan untuk perluasan dan pengembangan kesempatan kerja melalui program JPS.
Program sosial JPS terdiri dari dua bagian pelaksanaan yang akan dilaksanakan dalam melaksanakan program tersebut ketika sudah resmi untuk dilaksanakan oleh kemenaker.
Yang pertama adalah Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.
Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja atau usaha bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan tingkat pengangguran dengan program-program penanganan Covid-19.
Sumber : Kemnaker
0 Comments